Usai Cetak 3 Gol Ronaldo Dihukum 2 Tahun Penjara oleh Pemerintah Spanyol

WORLD CUP- Hanya berselang beberapa jam saja sebelum Cristiano Ronaldo mencatatkan namanya menjadi Top Scorer sementara sekaligus hatrick dengan hujaman tiga gol ke gawang Spanyol, kabar tak mengenakan dihembuskan pemerintahan Spanyol.
Keputusan pengadilan Spanyol ini mencuat beberapa jam sebelum Cristiano Ronaldo tampil bersama Portugal menghadapi Spanyol di Piala Dunia 2018, Sabtu (16/6/2018) dini hari WIB.
Kabar yang dianggap menjatuhkan mental Ronaldo itu malah membuatnya tampil menggila. Dengan menjebol tiga gol gawang Spanyol, ia membuat gempar jagat dunia seperti halnya hukuman yang intah Spanyol atas tuduhan penggelapan senilai 14,8 juta euro oleh otoritas paja Spanyol.
Cristiano Ronaldo dijatuhi hukuman dua tahun percobaan penjara dari pengadilan Spanyol dan denda senilai 18,8 juta euro. Ia diduga menyembunyikan pendapatannya dari penjualan hak citra dengan mengalihkan uangnya ke Irlandia yang menjadi surga pajak.
Namun Cristiano Ronaldo langsung membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ditipu oleh Departemen Keuangan Spanyol. Pengacara dan agen yang mewakili Ronaldo sebelumnya diketahui melakukan negosiasi untuk menyelesaikannya dengan dengan Dewan Keuangan Spanyol.
Sayangnya vonis pengadilan Spanyol tetap memutuskan, Kapten Portugal 33 tahun ini dijatuhi hukuman percobaan penjara selama dua tahun dan denda senilai 18,8 juta euro, seperti dilansir dari El Mundo Deportivo (17/6/2018).
Akan tetapi Cristiano Ronaldo sendiri tak perlu berada didalam penjara selama dua tahun itu karena kebijakan hukum Spanyol. Dimana hukuman penjara kurang dari dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara.*

Sumber : http://tz.ucweb.com/6_3F9YM
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==